Last Updated on Thursday, 14 January 2016 10:11 Written by Matematika - kelas 7 Saturday, 31 May 2014 11:40
Peluang dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang bersifat acak. Kejadian acak adalah kejadian yang tidak dapat ditentukan atau tidak diketahui sebelumnya.
Peluang dapat digunakan sebagai alat ukur terjadinya kejadian di masa yang akan datang. Untuk menentukan peluang, biasanya diamati suatu kejadian, yaitu dengan melakukan percobaan.
Percobaan-percobaan tersebut disebut percobaan statistik.
Nilai peluang berkisar dari 0 sampai 1. Peluang suatu kejadian nol berarti kejadian itu pasti tidak akan terjadi, sedangkan nilai peluang 1 berarti kejadian tersebut pasti akan terjadi.
Nilai peluang didefinisikan sebagai hasil bagi banyak kejadian yang dimaksud dengan seluruh
kejadian yang mungkin.
Peluang dirumuskan sebagai berikut.
P(K) = n(K)/n(S)
Keterangan :
P(K) = peluang kejadian K,
n(K) = banyak kejadian K, dan
n(S) = banyak seluruh kejadian yang mungkin terjadi.
Dikutip dari buku SIAPUJA MATEMATIKA SMP/MTs Jilid 1 Kurikulum 2013
Most Read Articles |
PT. PENERBIT ERLANGGA
Jl. H. Baping Raya No. 100
Ciracas, Jakarta Timur 13740
Telp. (021) 871 7006
Fax. (021) 877 946 09
Whatsapp. 08191-1500-885
Hotline. 1500-885