Last Updated on Thursday, 06 December 2018 09:02 Written by Admin Penerbit Erlangga Thursday, 06 December 2018 08:29
Tindakan sosial harus didasari dan berpedoman pada norma sehingga mengarah ke nilai sosial yang dicita-citakan. Berbeda dengan nilai yang bersifat abstrak, norma adalah “pedoman atau patokan nyata” agar seseorang dapat berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat. Pedoman untuk berperilaku ke arah tujuan yang bernilai baik dinamakan norma sosial.
Dilihat dari isinya, norma adalah nilai sosial yang disertai sanksi. Masyarakat didorong oleh sanksi untuk beperilaku menghargai nilai tertentu. Norma sosial tidak lain untuk menjaga norma sosial agar tetap dihargai dalam kehidupan masyarakat. Perlu diketahui bahwa nilai dan norma memiliki keterkaitan dengan kultur/budaya sehingga sifatnya relatif- maksudnya terdapat perbedaan dalam perwujudannya karena bergantung pada tempat dan waktu. Sebagai tata kelakuan (kaidah) yang mengatur perilaku sosial, unsur dalam norma sosial meliputi: (1) perintah, (2) larangan, serta (3) sanksi positif dan negatif.
1. Jenis norma sosial
3. Berdasarkan tingkatan sanksi:
2. Fungsi norma sosial
Fungsi atau peran norma bagi kehidupan masyarakat adalah sebagai berikut.
Catatan:
Ketika perilaku individu sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku, terciptalah keteraturan sosial dalam kehidupan masyarakat.
Sumber : Erlangga Fokus UN 2018 SMA/MA IPS
Most Read Articles |
PT. PENERBIT ERLANGGA
Jl. H. Baping Raya No. 100
Ciracas, Jakarta Timur 13740
Telp. (021) 871 7006
Fax. (021) 877 946 09
Whatsapp. 08191-1500-885
Hotline. 1500-885